https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Dua orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan keduanya ditangkap merencanakan untuk menggagalkan jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ada tambahan dua orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ungkap Aswin Siregar saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Adapun kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AH alias AM dan inisial DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
“Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup Whatsapp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai ghirah yah,” ungkapnya.
Total dengan bertambahnya dua tersangka tersebut, kini total sudah 42 tersangka dari JAD yang ditangkap baru-baru ini setelah sebelumnya 40 anggota ditangkap di bulan Oktober 2023.
"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme. Seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS,” ucapnya.
Tak hanya membahas perihal doktrin, kata Aswin, mereka juga sering melakukan penggalangan donasi yang kemudian disalurkan ke satu tempat ataupun dipergunakan oleh kelompok ini.
"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," tukasnya
Sumber :
PMJ NEWS