LAMPUNG TIMUR - Petugas Gabungan Polsek Way Bungur dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Rabu (16/11/22), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah KD (26) warga Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.
“Tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara menendang sepeda motor korban hingga terjatuh lalu mengambil secara paksa 1 handphone milik korban Merk Realme, dan pelaku sempat melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban” ujar Kapolres
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka ditempat persembunyiannya dikontrakkan Desa Tegal Tanjung Inten Kec Purbolinggo pada Selasa (15/11/22) tanpa perlawanan.
“Selain tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam Merk Realme, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra yang digunakan untuk melakukan aksinya” tutup Kapolres