Satbinmas Polres Pesawaran Berikan Penyuluhan Mengenai Kenakalan Remaja Kepada Pelajar SMKN 1 Gedong Tataan

16/11/2022 10:18:00 WIB 53

Tribratanews.Lampung.polri.go.id Polres Pesawaran - Polda Lampung
Jajaran Satbinmas Polres Pesawaran Polda Lampung memberikan penyuluhan kepada pelajar SMKN 1 Gedong Tataan, Dusun Dam C, Desa Wiyono untuk mencegah perilaku kenakalan remaja di lingkungan sekolah, Selasa (15/11/22) Pukul 08.00 Wib. 

Kegiatan penyuluhan yang digelar di Mushola SMKN 1 Gedong Tataan tersebut diikuti oleh Siswa-siswi Kelas X yang berjumlah kurang lebih 200 murid, menghadirkan Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Matera didampingi dua (2) Personil Satbinmas Ps. Kanit Bintibsos Aipda Fahrijal Juarsah dan Ps. Kanit Binkamsa Bripka Aldias Mardiyanto. 

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas dan Ps. Kanit Bintibsos secara bergantian memberikan materi kepada pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, judi, pelecehan seksual, bullying, tawuran antar pelajar, hingga pencerahan tentang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Iptu Matera menyebutkan, penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan salah satu program kerjasama dengan pihak sekolah untuk menekan perilaku kenakalan remaja bagi para pelajar. 

“Ada beberapa poin yang disampaikan kepada pelajar dalam sosialisasi tadi, mulai dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, Bullying, Judi online, Pelecehan seksual, dan Perilaku kenakalan remaja lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11). 

Ia mengaku, para pelajar SMKN 1 Gedong Tataan itu sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para pelajar untuk bisa menjauhi perilaku-perilaku kenakalan remaja. 

“Semoga dengan penyuluhan ini mereka bisa memahami apa itu perilaku kenakalan remaja dan dapat menghindarinya, sehingga diharapkan mereka menjauhi perbuatan tersebut dan terhindar dari tindakan yang melanggar aturan,” jelasnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala SMKN 1 Gedong Tataan Ibu Dwi Artini yang mengharapkan dengan penyuluhan ini dapat meningkatkan ilmu dan wawasan para siswa, sehingga mampu terhindar dari perilaku kenakalan remaja dan kriminalitas lainnya.  

“Mudah-mudahan apa yang telah disampaikan oleh Bapak-bapak Polisi tadi, para pelajar kami bisa memahami materi yang disampaikan dan bisa menghindari prilaku negatif, kami juga akan membuat agen Perundungan / Bullying dimana masing-masing Kelas X diminta dua (2) orang siswa untuk menjadi agen tersebut dengan tujuan agar dapat mencegah secara dini dan segera melaporkan dengan cepat apabila mendengar dan melihat tindakan bullying di Sekolah,” katanya.

in Hukum

Share this post