TribrataNewsPolriLampung-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik
44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil
Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum
Hari Antikorupsi se-Dunia.
Dalam kesempatan tersebut,
Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat
komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi
dengan tujuan untuk mendukung
pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Selamat bergabung.
Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim,
budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan
dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan
pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan
baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Kamis (9/12/2021).
Mantan Kapolda Banten ini
menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang
terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Semangat itu, kata Sigit
juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum.
Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk
menyelesaikan akar permasalahan.
"Dan ini sejalan
dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana
beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum.
Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan
akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan
dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan pengalaman dan
rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan
semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi
di Indonesia.
"Tentunya dengan
kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak
ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam
rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit.
Sigit menekankan, saat
ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang
itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan
mengurangi risiko terjadinya kebocoran.
Lebih dalam, Sigit juga
meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan
memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.
"Di Indonesia kita
tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102.
Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan,
bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," tutur Sigit.
Karenanya, Sigit
menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan
mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan
bila diperlukan ikut membantu melakukan kerjasama hubungan internasional dalam
rangka melaksanakan tracing recovery asset.
"Saat ini kita
sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita
jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga didalamnya
berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan
penindakan," ujar Sigit.
Disisi lain, Sigit
memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara
cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan
perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan
permasalahan hukum.
Polri, dipastikan Sigit,
telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di
lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan
perundang-undangan.
Bahkan terkait perekrutan
ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan
harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB
RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata
negara.
"Untuk itu, dalam
kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya
kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam
proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat antikorupsi," tutup Sigit