TribrataNewsPolriLampung-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati)
Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv
Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Dalam
amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka
dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah
mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.
Terkait
hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api
besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit
berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang
tidak diinginkan terjadi.
"Jangan
padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa
dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan
monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas
bagi kita semua," kata Sigit dalam amanatnya.
Ungkapan
itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum
anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat.
Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel
lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti
menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga
Sitkamtibmas tetap kondusif.
"Disini
saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi
keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini
berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan
masyarakat," ujar Sigit.
Dihadapan
perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak
ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia
menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak
ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
"Ini
harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang
baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus
diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya.
Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ucap eks
Kabareskrim Polri ini.
Tak
hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya
anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial.
Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan.
Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif,
responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
"Jadi
tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan.
Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan
menggunakan medsos," tutur Sigit.
Masih
terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan
sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam
presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan
Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.
Sigit
berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat
apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit
mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap
dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.
"Sampai
saat ini masih banyak yang
WhatsApp
saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke
wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian
masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di
kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa
ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki.
Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat
masyarakat dapat dirasakan," papar Sigit.
Lebih
dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui
bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan
dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap
aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.
"Polisi
tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan
dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki.
Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program
kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu," kata Sigit.
Sigit
meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus,
kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus
meningkat dari yang sudah ada saat ini.
"Namun
saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa
memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi.
Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan
tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke
lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita
selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu," ujar Sigit.
Demi
bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa
beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh
lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.
"Perkembangan
teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa
terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi
biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi
yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di
performa itu," ucap Sigit.
Lebih
dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu
institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan,
jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.
Dimana,
Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta
pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas,
soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat.
"Kegiatan
Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang
tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat
protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab
mengendalikan Covid-19," kata Sigit.
Kesiapan
dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai
bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun
internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor
kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran
acara tingkat dunia.
"Di
satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus
waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada
pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita
kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan
menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif
sehingga semuanya berjalan baik," tutup Sigit.