Main Judi Slot di Warnet, 3 Warga Bandar Lampung Dijemput Polisi

27/06/2024 18:00:00 WIB 2.483

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - 3 warga Bandar Lampung ditangkap polisi setelah kepergok bermain judi online didalam warung internet (warnet) di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Ketiganya bernama Didi Ronaldi, Eddy, Ardy Prastomo yang ditangkap pada Rabu (26/6/2024) malam pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan ketiganya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas perjudian yang dilakukan oleh  para pelaku.

"Awalnya kami mendapatkan informasi terkait aktifitas perjudian di warnet yang berada di Teluk Betung Selatan. Warga rupanya sudah gerah dengan aktifitas perjudian itu. Di warnet itu rupanya kami amati memang beberapa pengunjung yang datang memang sengaja untuk bermain judi online," katanya, Kamis (27/6/2024).

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim tekab 308 yang telah melakukan pemantauan akhirnya berhasil menangkap tiga orang dan langsung dibawa ke Mako Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ketiganya tertangkap tangan tengah bermain salah satu permainan judi online jenis slot. Ketiganya pun mengaku memang tengah bermain judi slot," jelas Umi.

Adapun barang bukti yang diamankan atas penangkapan ini yakni 3 unit perangkat komputer, 1 ATM serta transaksi bukti deposit.

Dia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki usaha warung internet untuk jangan ragu melaporkan jika ada aktifitas perjudian online.

"Beberapa para pemain Judi Online memang ada yang bermain di warnet. Untuk itu masyarakat ataupun pemilik warnet untuk tidak ragu melaporkan jika memang ada pengunjung yang bermain, kami juga menghimbau kepada pemilik warung internet untuk memberikan keterangan terkait larangan mengakses atau bermain judol didalam warnet," tandasnya.

in Hukum

Share this post