https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Masuk data TO Ops sikat, Pelaku curat APS berhasil di tangkap tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat
09/05/2024 12:20:00 Views : 25

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pesisir Barat - Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus Pencurian  Dengan Pemberatan yang merupakan TO Ops Sikat Krakatau 2024. Rabu (08/05/24)

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat AKP Riki Nopriansyah, S.H.,M.H membenarkan bahwa Team tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku curat dengan inisial APS (18) alamat Pekon Lintik Kec. Krui Selatan Kab.Pesisir Barat Prov Lampung .

Kejadian tersebut terjadi Pada hari Selasa Tanggal  26 Desember 2023 sekira pukul 03.20 Wib beralamatkan di Pekon Lintik kec. Krui Selatan kab. pesisir Barat, saat korban sedang tidur di dalam rumahnya dan kemudian meletakkan 1(satu) unit handphone VIVO Y27 di samping korban dalam keadaan di charge.

Kemudian saat korban terbangun dan menyadari bahwa 1 unit handphone VIVO Y27 yang sedang di charge tidak berada di tempatnya semula.

"Setelah melakukan penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 08-05-2024 jam 10:30 Wib di pinggir lapangan Pekon Lintik kec. Krui Selatan kab. Pesisir Barat Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Dan Tekab 308 presisi Polres Pesisir Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku APS berikut barang bukti" Jelas Kasat Reskrim

Kemudian Pelaku APS berikut barang bukti di bawa ke mako Polsek Pesisir tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara


-->