Tribratanews lampung polri go id
Tulang Bawang Barat-Senin 14 Oktober 2024,Mekanisme Penerbitan SIM di Polres Tulang Bawang BaratPolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menerapkan mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sesuai dengan standar nasional. Prosesnya dimulai dengan pendaftaran calon pemohon SIM yang dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau langsung datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Tulang Bawang Barat
Setelah pendaftaran, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan dan psikologi di klinik yang telah ditunjuk. Jika lulus, pemohon melanjutkan ke tahap ujian teori yang meliputi pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berkendara.
Apabila berhasil, pemohon akan melanjutkan ke ujian praktik yang menilai kemampuan mengemudi di lapangan yang disediakan.Bagi pemohon yang gagal dalam salah satu tes, diberi kesempatan untuk mengulang sesuai jadwal yang ditetapkan dan diberikan kesempatan mengikuti les yang di sediakan oleh Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres tubaba. Setelah dinyatakan lulus semua ujian, SIM akan diterbitkan dalam waktu beberapa hari. Polres Tubaba terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk kemudahan akses serta transparansi biaya dalam penerbitan SIM.