Mencuri di Sebuah Warung, Seorang Pria Diamankan Polsek Mesuji Timur

15/10/2023 08:16:00 WIB 835

Polres Mesuji - Tidak butuh waktu lama, Personil Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengungkap Kasus Pencurian di sebuah Warung di Dusun Swakarsa Desa Wono Sari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Jumat (13/10/23) Dini Hari

Pelaku Berinisial AK (28) Warga Desa Putra Buyut Dusun III RT.003 / RW.003 Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Mesuji Timur IPTU Heri Ramanda Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait penangkapan seorang Pelaku Pencurian yang terjadi di sebuah warung Manisan yang terletak di Dusun Swakarsa Desa Wono Sari.

Lebih lanjut jelas Iptu Heri, adapun Kronologis kejadian Pada hari Minggu Tanggal 08 Oktober 2023, Sekira Pukul 12.00 Wib ,Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian di sebuah Warung milik Korban Edi Suprayitno, menurut keterangan Korban pada saat sebelum kejadian, korban sedang ke sawah dan warung di tunggu Istri Korban.

Pada saat kejadian Istri Korban sedang tertidur di depan Warung, Sekira pukul 13.00 Wib Istri Korban terbangun karena ada Pembeli, dan melihat uang tunai di laci sebesar Rp.2.000.000 ( Dua Juta Rupiah ) tidak ada, Kemudian dia pun mengecek Rokok di dalam Etalase ternyata ada beberapa Pres Rokok yang juga hilang. Ungkap Kapolsek

"Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian apabila di nilai dengan Uang sebesar Rp. 3.416.000 (Tiga Juta Empat Ratus Enam Belas Ribu Rupiah) dan Korban melaporkan kejadian tersebut di Sektor Mesuji Timur untuk di tindak lanjuti". Ucapnya.

Orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur menambahkan, Kronologis Penangkapan Pada hari Jumat Tanggal 13 Oktober 2023  sekira Pukul 01.20 Wib, Personil Sektor Mesuji Timur mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang laki- laki  yang di curigai akan melakukan Pencurian di Rumah salah satu Warga di Dusun Swakarsa Desa Wono Sari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Sekira Pukul 02.30 Wib Personil Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan Seorang Laki- Laki Berinisial AK, setelah di lakukan Interograsi, Pelaku mengakui telah melakukan Pencurian di Toko Edi Suprayitno, dan terduga pelaku di amankan di Polsek Mesuji Timur untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Pungkasnya. 

in Hukum

Share this post