Mendag Temukan Praktek Pengurangan Volume Gas LPG 3 Kilogram

26/05/2024 17:40:00 WIB 1.733

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menemukan adanya praktek pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Dia menyebut pengurangan seberat 200-700 gram.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat memimpin ekspose di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

"Harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yabg harusnya 3.000 gram kan," ungkap Zulkifli Hasan.

Menurut Zulhas, ada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung terbukti melakukan praktik kecurangan tersebut.

"Kita sudah menemukan ada 11 SPBE baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kita temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai," tuturnya.

Zulhas menambahkan, praktik pengurangan volume itu tak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021. Dia mengatakan praktik kecurangan itu berhasil diketahui dari hasil monitoring dan pengawasan Pertamina serta Kementerian ESDM.

Pada kesempatan yang sama, Zulhas mengimbau stakeholder terkait ikut melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan pengurangan volume gas LPG 3 Kg dan lainnya tak terulang kembali.

"Kita juga mengimbau para bupati, wali kota, untuk turun ya melakukan pengawasan, baik pada gas 3 Kg, pom bensin, ada gas 12 Kg, ada timbangan-timbangan lainnya, termausk air dan lain sebagainya," tukasnya

Sumber PMJ NEWS 

Share this post