Mendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini

28/05/2024 19:10:00 WIB 1.743

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi menyampaikan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pernyataan tersebut disampaikan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua lancar," ungkap Nadiem Makarim kepada wartawan.

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT," sambungnya.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan, Kemendikbut Ristek juga akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi. "Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ucapnya.

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," imbuhnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post