Menkominfo: Seluruh Pegawai Sudah Tanda Tangan Pakta Integritas Cegah Judi

27/07/2024 16:40:00 WIB 1.551

tribratanews.lampung.polri.go.id. Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan 100 persen pegawai di lingkungan kementeriannya, sudah menandatangani pakta integritas tentang pencegahan perjudian.
 

Menkominfo pun telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba untuk memastikan seluruh jajaran pegawai kementerian tidak terlibat praktik perjudian.

"Berdasarkan informasi dari Bu Sekjen, terbaru sudah ada 5.828 pegawai atau 100 persen pegawai Kementerian Kominfo yang menandatangani pakta integritas itu," ungkap Menkominfo, Kamis (25/7/24).

Penandatanganan pakta integritas tentang pencegahan aktivitas perjudian merupakan bagian dari upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah dan memberantas praktik judi online.

Ia menjelaskan, penandatanganan pakta integritas pegawai dilakukan menyusul laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada awal Juli tentang 15 pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat judi online sebagai pemain.

Sebagai bagian dari upaya pembinaan di lingkungan kementerian, Menkominfo kemudian meminta seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan komitmen untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan perjudian dengan menandatangani pakta integritas.

Menkominfo menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan tidak ada pegawai terlibat dalam praktik perjudian. Pegawai kementerian yang kedapatan melanggar ketentuan terkait perjudian akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Mulai dari peringatan keras sampai pemecatan, itu sanksinya (bagi yang melanggar)," tegas Menkominfo.

Sumber https://Tribratanews.polri.go.id

in Hukum

Share this post