tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Selasa 08 Juli 2025 – Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.Penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo pada Selasa dini hari (8/7/25) sekitar pukul 01.00 WIB, di Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan oleh jajarannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilayah Mapolsek setempat. Kapolsek menjelaskan, pada saat anggota melakukan patroli hunting di sekitar SPBU Adipuro, petugas melihat 2 orang laki-laki yang diketahui berinisial EO (44), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo dan FES (41) warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebungkus rokok merek Clasmild yang tergeletak di dekat tempat duduk kedua orang tersebut. "Setelah diperiksa, di dalam bungkus rokok itu terdapat 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu," jelas Kapolsek.

• 1 buah bong alat hisap sabu
• 1 buah korek api
• 2 bungkus plastik klip kecil berisi butiran kristal diduga sabu
• 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna kuning keemasan yang digunakan tersangka
• 1 buah selang plastik warna biru Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Trimurjo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Trimurjo dan sekitarnya agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Trimurjo,” tegasnya.