tribratanews.lampung.polri.go.id. Way Kanan, Selasa 30 September 2025 Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Selasa (30/09/2025).Tersangka inisial FAP (39) berdomisili di Desa Jatisari Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Selatan Provinsi Jawa Timur. Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kaurbinops Satreskrim Polres Way Kanan Ipda Agus Runcik, menerangkan bahwa pada hari Selasa, 23-09-2025 pukul 19.00 WIB, di Pemukiman, Kp. Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan telah terjadi tindak pidana penggelapan. Saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang dari Pakuan Ratu menuju ke rumah, lalu istri korban menginformasi via telpon bahwa sepeda motor yang akan dibeli oleh diduga pelaku inisial FAP sedang di coba. Namun setelah kurang lebih sekitar 2 Jam, FAP tidak kunjung mengembalikan sepeda motor Yamaha R15 No.Pol: BE 5437 WA milik korban yang dites oleh diduga pelaku tersebut.
