tribratanews.lampung.polri.go.id. Metro, Kamis 13 November 2025 — Kepolisian Resor Metro melalui Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Dalam waktu singkat, Aksi licik pelaku pencurian sepeda motor bermodus COD (Cash On Delivery) akhirnya berhasil diakhiri oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro. Dalam pengungkapan ini, polisi tidak hanya menangkap pelaku namun juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan.Kejadian tersebut bermula pada hari Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro. Saat itu, korban yang hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox melalui sistem COD telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kota Metro. Ketika pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor milik korban. Namun, dengan gerak cepat dan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Aerox tersebut karena kunci kendaraan masih tergantung di motor. Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.
