tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu, Senin 06 Oktober 2025 – Niat baik sering kali menjadi celah terjadinya kejahatan. Hal itu dialami seorang pria di Kabupaten Pringsewu yang nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus meminjam kendaraan untuk menjemput istri. Tragisnya, motor hasil tipu daya tersebut digadaikan, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi slot daring.Pelaku bernama Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, akhirnya tak bisa lagi bersembunyi. Setelah berbulan-bulan kabur ke Pulau Jawa, residivis kasus narkotika ini berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Pringsewu saat pulang kampung, Jumat (3/10/2025) siang. Pinjam Motor, Lalu Menghilang Tanpa Jejak Kasus ini bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban Triyono (22) tengah bekerja di sebuah gudang di Pekon Pringsewu Timur. Pelaku datang dengan sikap tenang dan alasan meyakinkan, yaitu ingin meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2964 US milik korban untuk menjemput istrinya. Tanpa curiga, korban pun menyerahkan kunci motor tersebut. Namun hingga malam berganti pagi, motor tak kunjung dikembalikan. Korban mencoba menghubungi pelaku dan bahkan mendatangi rumah keluarganya, tetapi hasilnya nihil. Motor lenyap, pelaku pun raib tanpa kabar.

“Jangan mudah percaya, meskipun pelaku adalah orang yang dikenal. Waspadai permintaan pinjaman kendaraan atau barang tanpa alasan yang jelas,” tegas Kasat Reskrim. Pelajaran di Balik Kasus Kasus ini menjadi cermin nyata bagaimana kecanduan judi online dapat menjerumuskan seseorang hingga kehilangan akal sehat. Dengan alasan sepele “menjemput istri,” pelaku tega mengkhianati kepercayaan sahabatnya demi uang cepat yang akhirnya habis di dunia maya. (*)