tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Tengah, Rabu 26 Maret 2025 - Dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M memberikan imbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor Polisi terdekat.
Hal itu bertujuan untuk memastikan keamanan selama mudik Lebaran bagi masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama.
AKBP Andik menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di kantor Kepolisian terdekat.
"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar menitipkan kendaraan mereka di kantor Polisi terdekat. Fasilitas ini kami siapkan untuk mendukung keamanan dan memberikan rasa nyaman bagi warga yang merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga," kata Kapolres, Rabu (26/3/25).
Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini, lanjutnya, silahkan datang langsung ke Polres Lampung Tengah maupun Polsek terdekat dengan membawa STNK kendaraan dan KTP atau bisa menghubungi layanan Kepolisian di 110, untuk informasi lebih lanjut.
“Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, Kapolres berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Hari Raya Idul Fitri tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan kendaraan mereka, sesuai dengan tagline tahun ini “Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.