https://tribratanews.lampung.polri.go.id Polres Metro Polda Lampung, Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung IPTU A. Rahman menindak lanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang mengalami ganguan jiwa (stres) sering membawa sajam diseputaran pasar terminal Kota Metro, Kamis 24 November 2022
Dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Metro bersama Instansi terkait berkunjung ke kediaman guna melihat secara langsung keadaan ODGJ tersebut serta memberikan arahan dan petunjuk kepada keluarga ODGJ agar untuk segera di bawa ke RS Jiwa di Kemiling Bandar Lampung
Dalam kesempatan itu juga Kasat Samapta Polres Metro polda Lampung memberikan bantuan berupa sembako kepada pihak keluarga.
“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya ODGJ yang tidak mendapatkan perhatian, jangan sampai orang yang mengalami gangguan jiwa ini mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi,” ujar Iptu A. Rahman.
Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Yuni Iwandari Yuyun S.IK, M.H menambahkan, bahwa Polres Metro Polda Lampung serta instansi terkait akan terus memantau dan mendata setiap kasus ODGJ yang ada di desa binaannya, hal ini untuk memudahkan dalam penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat” pungkas Kapolres Metro.