Orang Tua Siswi Korban Pemerkosaan 10 Remaja di Lampung Utara Ucapkan Terima Kasih Kepada Polisi Bantu Selamatkan Putrinya

10/03/2024 14:00:00 WIB 1.152

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung - Orang tua siswi SMP di Lampung Utara yang diperkosa dan disekap 10 remaja selama 3 hari mengucapkan terima kasih kepada polisi atas tertangkapnya 6 pelaku.

Kedua orang tua NA berharap para pelaku bisa diberikan hukuman seberat-beratnya atas perlakuan yang dialami putrinya.

"Kepada bapak polisi, kami sekeluarga mengucapkan terima kasih karena telah membantu penyelamatan anak saya dan telah menangkap beberapa pelaku," kata Leni ibu korban, Minggu (10/3/2024).

"Semoga para pelaku lainnya yang masih bersembunyi bisa segera ditangkap," tambahnya.

Saat ini, lanjut Leni, putrinya tengah dalam kondisi tak stabil karena masih trauma atas apa yang menimpa dirinya.

"Masih trauma dia, sekarang itu dikamar aja. Jarang mau keluar, kadang tiba-tiba dia teriak-teriak histeris," ungkap dia.

Dalam kasus ini, Polres Lampung Utara berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan. Para pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolres.

Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkapvpada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

Para pelaku terancam dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

in Hukum

Share this post