Pajak Motor Tenaga Bensin Rencananya Akan Dinaikan Pemerintah

20/01/2024 12:00:00 WIB 1.045

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.    PMJ NEWS -  Pajak sepeda motor konvensional bermesin bensin atau bahan bakar fosil, rencananya akan dinaikan oleh pemerintah. Hasil dari kenaikan pajak tersebut, akan digunakan untuk subsidi transportasi umum, seperti kereta cepat Jakarta-Bandung, dan juga LRT Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Ivestasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkannya saat memberikan sambutan peluncuran merek BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Kita menyiapkan untuk menaikan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," kata Menteri Luhut.

Dikatakan Luhut, rencana itu akan dibawanya ke dalam rapat terbatas (ratas) untuk disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta. Kata Luhut, pemerintah telah melakukan berbagai cara semisal perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan ganjil-genap, hingga akselerasi pengembangan kendaraan listrik.

"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin," tandasnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post