Pasca Pemilu, Ratusan Orang di Lampung Terkena Dampak Kesehatan

23/02/2024 20:25:00 WIB 1.246

https://tribratanews.lampung.polri.go.id BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat bahwa hingga 21 Februari 2024, sebanyak 763 orang menjalani perawatan pasca Pemilu pada 14 Februari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, menyampaikan bahwa dari total 763 orang yang sedang dalam perawatan, termasuk di klinik dan rumah sakit, tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga pemilih.

"Iya, jadi ada 763 orang yang menjalani perawatan, dengan rincian 17 orang masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), 81 orang rawat inap, dan 665 orang rawat jalan," ungkap Edwin pada Kamis, 22 Februari 2024.

Dari total tersebut, 9 orang menjalani perawatan di klinik, di mana 8 di antaranya dirawat dan satu orang dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, 79 orang dirawat di rumah sakit, dengan 69 orang dirawat, satu orang dirujuk, empat orang sembuh, satu orang dalam keadaan APS, dan empat orang meninggal dunia.

Sementara itu, di puskesmas tercatat ada 675 orang, di mana satu orang dinyatakan APS, 287 orang dirawat, empat orang dirujuk, 382 orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Dilihat dari daerahnya, Way Kanan dan Lampung Tengah mencatatkan jumlah kesakitan tertinggi, melibatkan baik petugas maupun pemilih. Way Kanan mencatat 177 orang yang mendapatkan perawatan, sementara Lampung Tengah sebanyak 157 orang.

Tulang Bawang Barat mencatat 8 orang, Metro 14 orang, Bandar Lampung 21 orang, Tulang Bawang 4 orang, Tanggamus 76 orang, dan Pringsewu 28 orang.

Di daerah lain, Pesisir Barat mencatat 24 orang, Mesuji 43 orang, Lampung Utara 38 orang, Lampung Timur 6 orang, Lampung Selatan 85 orang, dan Lampung Barat 82 orang.

"Berdasarkan data petugas dan pemilih, tercatat bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi yang terbanyak mengalami perawatan, dengan 332 petugas," katanya.

Selain itu, terdapat 25 orang petugas Bawaslu, 55 orang Linmas, 91 pemilih, 75 petugas, 18 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 91 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 7 orang saksi yang menjalani perawatan.

"Petugas yang terbanyak mengalami perawatan berada dalam rentang usia 21-30 tahun sebanyak 221 orang, 31-40 tahun sebanyak 207 orang, dan 41-50 tahun sebanyak 189 orang," jelasnya.

Share this post