Pedagang Sayur di Bandar Lampung Dibekuk Usai Bobol Toko, Polisi Imbau Warga Waspada

27/09/2024 18:50:00 WIB 132

tribratanews.lampung.polri.go.id.  BANDARLAMPUNG – Dua pedagang sayur di Pasar Panjang, Bandar Lampung, berinisial EJ (27) dan AP (18), ditangkap polisi usai mencuri uang tunai Rp20 juta dan 11 slop rokok dari sebuah toko kelontong. Aksi tersebut terjadi pada 28 Agustus 2024 saat mereka membobol gembok toko.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, mengungkapkan bahwa total kerugian mencapai Rp22 juta. “Kami menangkap keduanya setelah melakukan penyelidikan intensif. Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Salah satu pelaku merupakan residivis yang kerap membuat resah warga pasar. Mereka menggunakan uang hasil curian untuk membeli pakaian dan alat rumah tangga, sementara rokok dijual seharga Rp2 juta.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan.

“Kami mendorong warga untuk selalu berhati-hati dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan seperti ini,” tegas Kombes Umi.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di area publik seperti pasar, guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga." tambah Umi.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, polisi berharap warga lebih meningkatkan kewaspadaan. "Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman," tutupnya.

in Hukum

Share this post