tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara, Sabtu 25 Oktober 2025 - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan kembali berhasill mengamankan pengedar narkoba jenis Pil Extacy.Pelaku yang diamankan yakni MGA (27) warga Kapten Mistofa Kelurhan Tanjung Senang, AS (39) warga Kelurhan Tanjung Senang dan APS (33) warga Kelurahan Tanjung Aman. Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba jenis extacy di wilayah tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan anggota mengamankan pelaku MGA di rumahnya berserta dua orang rekanan nya," Katanya, Sabtu (25/10/25).
