Pores Lampung
Selatan--Tim Sat Reskrim Polsek Natar alhirnya berhasil mengamankan satu
orang tersangka HER (37) warga Dusun Serbajadi Desa Pemanggilan Kecamatan Natar
Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wib.
Pelaku ditangkap lantaran sebelumnya diduga telah
melakukan tindak pidana pencurian di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena
Kecamatan Natar, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 22.00 Wib milik pelapo
Jufrizal (46) warga Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam menjalankan aksinya pelaku yang mengaku sendiri
ini, berhasil menggondol uang sebesar Rp. 10 juta yang berada didalam Brankas
dan HP merek Oppo warna biru, sehinga korban mengalami kerugian sebesar sekitar
Rp. 14 juta dan kemudian melaporkan ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.
” Saat kami amankan tersangka mengaku sendirian dalam
menjalankan aksinya dan berhasil mengambil uang sebesar Rp. 10.000.000 dan 1
Unit HP di Toko Swalayan Fitrinof di Desa Hajimena Kecamatan Natar ” Tutur
Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk, SE, SIK, ,MH mewakili Kapolres
Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Kamis (31/3/2022).
Modus yang digunakan tersangka dengan cara merusak
Blower yang ada dinding toko kemudian masuk kedalam dan selanjutnya mengambil
uang yang diaimpan didalam Brankas dan 1 Unit HP, atas kejadian tersebut korban
kemudian melapor ke Polsek Natar dan ditindak lanjuti.
Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi,
serta olah TKP yang dilakukan, kemudian Tim dipimpin oleh Panit II Unit Reskrim
Polsek Natar Iptu Nurdin Efendi, SE
melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan
tersangka, Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wib dirumah kontrakannya di
Dusun Serbajadi Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk mempertabggung jawabkan perbuatanya pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH pidana ini, sudah diamankan di Polsek Natar bersama barang buktinya berupa 1 (satu) buah kipas angin, 1 (satu) buah alat speaker aktif, 1 (satu) bantal tidur warna biru, 1 (satu) bantal guling warna merah,1 (satu) baju lengan panjang warna hitam,1 (satu) baju lengan pendek warna abu-abu, 1 (satu) pasang sendal berwarna merah, 1 (satu) pasang sendal berwarna abu-abu . ” Tutupnya. (Humas LS)