https://tribratanews.lampung.polri.go.id/vendor/bin/
Pemprov Lampung Bakal Cairkan THR Awal April 2024
28/03/2024 11:20:00 Views : 1670

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung berencana mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada awal bulan April 2024. Rencana ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Syafriadi, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Syafriadi menyatakan, "Insya Allah, THR akan dicairkan pada awal bulan." Pencairan ini direncanakan bersamaan dengan pencairan gaji pada awal bulan April. "Insya Allah, akan bersamaan dengan gaji, setelah tanggal 1," tambahnya.

Pemprov Lampung memastikan tidak akan menunda pencairan THR, yang juga akan diberikan kepada pekerja tenaga harian lepas (PTHL) atau honorer.

"Kami sudah menganggarkan untuk memberikan THR, termasuk kepada honorer. Kami tidak akan menunda pembayaran ini," jelas Syafriadi.

Terkait anggaran, Syafriadi menyatakan bahwa anggarannya sudah disiapkan, meskipun ia tidak menyebutkan jumlah pastinya. Namun, ia menyebut anggaran tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, Pemprov Lampung telah membayarkan THR kepada PNS dan honorer sebesar Rp79,2 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran THR kepada 14.454 PNS dan 358 honorer Pemprov Lampung.

THR untuk PNS dan honorer sebesar 
Rp71 miliar, sementara Rp8,2 miliar disediakan untuk membayarkan THR kepada pegawai honorer.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Aturan tersebut memperbolehkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk pemberian THR tahun 2024.


-->