Polresta Bandar Lampung-- Petugas Satreskrim Polresta Bandar
Lampung meringkus sejumlah pelaku penculik dan perampasan mobil mahasiswa,
Guritno, dari lapangan Saburai, Bandar Lampung.
Guritno
bersama temannya, Faisal Adrianto, disekap dengan tangan diikat dan mata
ditutup lakban, serta dibuang di daerah Bekri, Lampung Tengah.
Kasatreskrim
Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, membenarkan penangkapan sejumlah
pelaku.
Namun,
dia belum bisa menjabarkan secara rinci.
"Iya
sudah diamankan, untuk lengkapnya besok," kata Devi, Minggu, 17 Oktober
2021.
Sebelumnya
diberitakan, Guritno Tri Widianto (19) dan Faisal Adrianto, warga Kecamatan
Negara Batin, Way Kanan, menjadi korban perampokan, pada Sabtu malam, 9 Oktober
2021.
Dari
tindak kejahatan itu, korban Guritno kehilangan mobil Toyota Yaris BE 1062 XX karena
dilarikan pelaku. Kedua korban juga ditodong menggunakan senjata api, disekap
di dalam mobilnya dan dibuang di daerah Dusun IV Bekri, Serapit, Lampung
Tengah, sebelum mobil korban dibawa kabur. Atas kejadian itu, korban melapor ke
Polresta Bandar Lampung.
Kejadian
itu berawal saat kedua korban sedang di Lapangan Saburai membawa mobil
ramai-ramai bersama rekan-rekannya, Sabtu malam, 9 Oktober 2021.
Kemudian
sekitar pukul 23.00 WIB, korban didatangi empat orang menggunakan motor mengaku
sebagai polisi. Korban dituduh terlibat dalam jual beli narkotika di Bandar
Lampung. Untuk itu, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil dan ditodongkan
benda mirip senjata api.
Lalu
pelaku mengikat tangan dan mata korban menggunakan lakban. Setelah itu pelaku
sempat menelepon orang tua korban menggunakan ponsel milik Guritno.
Dari
perbincangan tersebut, pelaku mengaku sebagai polisi dan membawa anaknya
(korban) karena terlibat peredaran narkoba. Untuk itu pelaku meminta uang
sebesar Rp10 juta.
Selanjutnya,
kedua korban dibuang di daerah Dusun IV Bekri, Serapit. Sementara mobil korban
dibawa kabur pelaku. Kedua korban ditemukan warga pada Minggu, 10 Oktober 2021
pagi sekira pukul 07.00 WIB.