Pentingnya Mematuhi Aturan Kampanye Pemilu 2024 untuk Keamanan dan Ketertiban

25/09/2024 18:10:00 WIB 148

tribratanews.lampung.polri.go.id Bandar Lampung - Dalam menghadapi Pemilu 2024, semua peserta pemilu dan tim kampanye wajib memahami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Kampanye merupakan sarana penting bagi calon dan partai politik untuk memperkenalkan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat, namun penyelenggaraannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk melaksanakan kampanye, pihak penyelenggara wajib mengajukan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang mencantumkan informasi penting seperti nama calon, partai politik, bentuk kampanye, waktu dan tempat kegiatan, serta jumlah peserta yang diperkirakan hadir.

Selain itu, jadwal kampanye yang dikeluarkan oleh KPU setempat, izin lokasi, serta rincian rute peserta kampanye juga harus disertakan.

Ketika terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang tertera dalam STTP atau timbul gangguan keamanan selama kegiatan kampanye, Polri memiliki kewenangan untuk memberikan peringatan tertulis atau bahkan menghentikan kegiatan kampanye yang dianggap membahayakan ketertiban.

"Kami akan bertindak tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (25/9/24).

Dalam kondisi tertentu, Polri juga dapat mengusulkan pembatalan, penundaan, atau pemindahan lokasi kampanye kepada KPU apabila situasi keamanan tidak memungkinkan kegiatan tersebut dilaksanakan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar dan memastikan seluruh rangkaian pemilu berjalan aman dan tertib.

Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan bahwa ketertiban selama masa kampanye adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara kampanye dan pihak kepolisian.

"Penyelenggara kampanye harus benar-benar memahami aturan dan menjaga agar kegiatan berlangsung aman. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai prosedur hukum." tegas Kabid Humas.

Dengan kerjasama antara penyelenggara kampanye dan aparat keamanan, diharapkan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa gangguan yang berarti.

Share this post