tribratanews.lampung.polri.go.id Lampung Tengah, Senin 19 Januari 2026 – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Terusan Nunyai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial M.S (37), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pada Sabtu (17/1/26) sekitar pukul 23.15 WIB, warga mencurigai seorang pria yang berada di depan Kos-kosan Kanaya, Kampung Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunya, Lampung Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. “Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat kurang lebih 3,24 gr, 1 unit handphone, tas kecil, pipa kaca (pirex), pipet sedotan, botol plastik kecil serta tisu,” kata Kapolsek, Senin (19/1/26).
