Peredaran Oli Palsu di Lampung Terungkap, Ribuan Botol Disita

05/07/2024 11:20:00 WIB 1.441

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran oli palsu merek AHM MPX 1 di Lampung. Aparat menyita ribuan botol oli palsu dalam operasi tersebut.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Donny Arif Praptomo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak akhir Juni 2024.

Penyelidikan bermula ketika petugas menemukan sebuah truk yang terparkir mencurigakan di tepi jalan wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.

"Saat diperiksa oleh anggota, truk tersebut ternyata mengangkut puluhan dus berisi oli merek AHM MPX 1," ujar Donny di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Kecurigaan muncul karena muatan oli tersebut tidak disertai dokumen pengiriman dan adanya aduan masyarakat mengenai peredaran oli palsu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, oli tersebut terbukti merupakan produk palsu. Donny menambahkan, sopir truk hanya ditugaskan untuk mengantar oli dari Tangerang ke Lampung.

Melalui pengembangan penyelidikan, petugas berhasil melacak asal oli palsu tersebut beserta tempat produksinya.

Donny mengungkapkan bahwa oli palsu tersebut diproduksi oleh pelaku berinisial HG di wilayah Tangerang. "Kami menemukan rumah produksi sekaligus tempat pengemasan oli palsu itu," kata Donny.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada awal Juli 2024, polisi menyita ratusan botol oli palsu merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter yang siap diedarkan.

"Pelaku HG juga telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Share this post