tribratanews.lampung.polri.go.id. LAMPUNG - Peristiwa tragis terjadi di Jl. Nusa Indah No. 28, Kota Bandar Lampung, Sabtu (29/3) dini hari. Seorang pria lanjut usia meninggal dunia setelah mengalami luka bacok, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan brutal seorang pelaku tak dikenal.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan berat (anirat) ini terjadi sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban meninggal dunia adalah AOP Sofiyani (70), yang mengalami luka bacok serius pada bagian kepala dan leher.
Sementara itu, dua korban lainnya, Ahmad Radja Markakas (18) dan M. Sultan Daffa, mengalami luka di tangan sebelah kiri akibat serangan benda tajam.
Menurut keterangan saksi, insiden ini bermula saat Ahmad Radja, Ahmad Sultan, dan M. Sultan Daffa dalam perjalanan pulang dari Puncak Mas ke rumah mereka.
Saat berada di lampu lalu lintas dekat Camart Jl. Hos Cokro Aminoto, mereka menyadari bahwa seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi BE 4187 CU mengikuti mereka dengan tatapan mencurigakan.
Setibanya di rumah, saat para korban memasukkan mobil ke dalam garasi, pelaku tiba-tiba masuk ke halaman rumah dan langsung menyerang M. Sultan Daffa dengan sebilah golok.
Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengejar Sultan Daffa, lalu kembali keluar dan menyerang AOP Sofiyani secara membabi buta hingga korban tergeletak di lantai.
"Pelaku bertindak brutal dan menyerang korban tanpa alasan yang jelas. Setelah menerima laporan, petugas segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku pada pukul 00.50 WIB," ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Sabtu (29/3/2025).
Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Bandar Lampung.
Sementara itu, jenazah korban meninggal dunia telah dibawa ke RSUD Abdul Moeloek untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan korban luka saat ini masih dalam perawatan di RS Bumi Waras.
"Kami masih mendalami motif di balik aksi ini. Saat ini pelaku belum sepenuhnya sadar, sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal," tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai sesuai dengan perbuatannya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi di sekitar mereka. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tuturnya.
Polda Lampung berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini demi memberikan rasa aman kepada warga Bandar Lampung.