tribratanews.lampung.polri.go.id. – Pengguna kendaraan roda empat harus mulai siap-siap untuk transaksi digital ketika membeli pertalite.
Sebab, pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi ini akan diwajibkan menggunakan QR Code atau semacam barcode.
Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menargetkan, penerapan aturan baru ini akan dimulai pada akhir Agustus nanti.Termasuk di Tuban.
Area Manager Communication, Relation and CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga Ahad Rahedi mengatakan, untuk mulai penerapan regulasi tersebut, saat ini pertamina secara bertahap mulai menyosialisasikan kepada masyarakat pemilik kendaraan roda empat agar mulai mendaftar QR Code.
Untuk mendapatkan barcode tersebut, terang Ahad, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri dengan membuka website resmi Pertamina atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk meminta tolong didaftarkan
. ‘’Agar nanti—di minggu ketiga Agustus sudah bisa transaksi full menggunakan QR Code,’’ ujarnya.
Menurut Ahad, jika masyarakat tidak segera mendaftar QR Code, maka Pertamina akan melakukan pembatasan pembelian BBM berwarna hijau itu. Maksimal 50 liter per hari.
‘’Pembatasan itu akan dicopot ketika sudah mendaftar QR Code,’’ imbuhnya.
Ahad optimistis, kebijakan baru ini akan mudah diterima masyarakat. Sebab, aturan ini tidak tiba-tiba.
Di sejumlah kota-kota besar sudah diberlakukan sejak Juni lalu.
Kemudian dilanjut pada Juli di wilayah luar Jatim.
Lalu, akhir Agustus ini di Jawa Timur.
‘’Selama penerapan (di sejumlah kota, Red) semua berjalan lancar dan tidak ada masalah,’’ ujarnya, sehingga penerapan di wilayah Jatim juga optimistis berjalan lancar.
Lebih lanjut, Ahad menegaskan, penggunaan QR Code ini bertujuan untuk mendata siapa saja penggunaan barang subsidi.
Itu dilakukan supaya bisa diketahui apakah selama ini barang subsidi yang diberikan sudah tepat sasaran atau tidak.
Sebab, tujuan dari program ini agar subsidi tepat sasaran.
‘’Ini dalam rangka melindungi hak konsumen yang berhak menggunakan barang bersubsidi,’’ ujarnya.
Apakah kebijakan baru ini bertujuan untuk membatasi pembelian pertalite? Ahad tidak bisa memastikan. Yang jelas, terang dia, sejauh ini Pertamina Patra Niaga hanya diminta untuk melakukan pendataan. ‘’Soal apakah nanti akan ada pembatasan, itu kewenangan pemerintah yang memutuskan, kami hanya menjalankan,’’ tandasnya. (fud/tok)
Sumber jawapost