Polda Lampung monitoring arus mudik nataru

24/12/2022 09:59:00 WIB 588

https://tribratanews.lampung.polri.go.id       Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan pada hari Jumat, 23 Desember 2022 tepatnya pukul 20.00 Wib, aktivitas bongkar muat kapal di bakauheni  merak  beroperasi normal.

Pandra, juga menyampaikan secara umum arus lalulintas dijalan tol dan arteri ke arah Bakauheni dan sebaliknya situasi hijau dengan kecepatan kendaraan 80 s/d 90 km/jam. Dan tidak terjadi kepadatan dijalan tol atau jalan arteri yang akan masuk kapal di pelabuhan Bakauheni cara bertindak situasi hijau diberlakukan yaitu tidak ada buka tutup jalur. kata dia.

Pandra, menginformasikan agar masyarakat yang melaksanakan perayaan natal dan tahun baru dalam perjalanan mudik terlebih dulu  untuk membeli tiket online menggunakan aplikasi ferizy dan pihak ASDP juga membuka penjualan tiket di rest area km 49 B, km 87 B dan km 29 B dan jalur arteri dibuka tempat penjualan tiket di terminal agribisnis gayam dan rumah makan tiga saudara lintas timur. kata dia.

Selain itu, pandra  juga mengatakan  Polda Lampung  memberikan pelayanan yang maksimal pada warga yang akan melakukan mudik Nataru, Polda Lampung juga menyiapkan sebanyak 74 Pos Pengamanan, yang terdiri dari 55 Pos Pam, 18 Pos Pelayanan dan 1 Pos Terpadu.

Kemudian katanya, pos pelayanan akan disiapkan pada titik-titik pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan mobilitas di semua moda transportasi dengan tetap menerapkan prokes, serta memberikan pelayanan kesehatan di terminal, stasiun KA, Pelabuhan dan Bandara.

Pandra,  menghimbau kepada masyarakat yang melakukan liburan dan merayakan hari Natal dan tahun baru apabila capek dan lelah dalam perjalananan  untuk beristirahat ditempat-tempat aman seperti di rest area dan kantong kantong parkir yang aman di jalan arteri dan apabila membutuhkan dan menemukan suatu masalah dapat melaporkan melalui Aplikasi Super App dan Call Center Polri 110 serta kantor Polisi yang terdekat.

Share this post