Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penipuan Via Aplikasi Kencan

24/08/2023 07:20:00 WIB 1.034

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.      Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kasus penipuan seperti serial The Tinder Swindler. Setidaknya dua korban telah melapor ke polisi.

"Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor, dan upaya penyelidikan sedang kita lakukan," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurut Ade Safri, pelaku memang mengincar pengguna aplikasi kencan untuk berkenalan. Selanjutnya, korban diajak berkomunikasi secara intens, dirayu, hingga menjalin hubungan dekat.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macam nya seperti itu," tuturnya.

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku, lanjut Ade Safri, dengan merayu korban disertai iming-iming hingga korbannya terlena. Pelaku juga menyampaikan janji manis kepada korban.

"Di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu yang pada akhirnya korban tertarik, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," terangnya.

Ade menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga ditemukan peristiwa pidana. Polisi akan melakukan gelar perkara menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Share this post