Polisi Amankan Ibu Pembuang Bayi di Selokan Depok

19/01/2024 09:11:00 WIB 1.047

https://tribratanews.lampung.polri.go.id.   PMJ NEWS - Polsek Cimanggis mengamankan seorang perempuan bernisial GR (21), pelaku pembuangan bayi laki-laki ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam dari penemuan bayi atau pada Senin (15/1/2024) malam.

"Setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu," jelas Judika Sinaga dikutip pada Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Judika mengungkapkan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga.

"Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri," tuturnya.

Berdasarkan keterangan suami pelaku, lanjut Judika, disampaikan bahwa istrinya tersebut sedang mengalami depresi. Dengan didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polri.

"Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok dan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok," terangnya.

Judika juga menambahkan, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ketika kondisinya sudah stabil. "Infomasi yang diperoleh bahwa pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya," tukasnya.

Sumber PMJ NEWS 

Share this post