TribrataNewsPolriLampung-Bandarlampung -- Kabid Humas Polda Lampung, Kombes
Pol Zahwani Pandra Arsyad mengkonfirmasi adanya pemberitaan terkait tersangka
yang diduga mencuri uang Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
"Itu tidak benar,
persoalannya bukan seperti itu," katanya di Bandarlampung, Senin.
Dia melanjutkan
berdasarkan hasil konfirmasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Lampung, bahwa tersangka berinisal HN tersebut ditangkap
atas perkara adanya dua kendaraan mobil yang tidak sesuai peruntukan plat
nomornya.
"Ditreskrimum
melakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka HN ini adalah bekerja di Polda
Lampung sebagai pegawai harian lepas (PHL) di satuan kerja staf pribadi
pimpinan," kata dia.
Pandra melanjutkan
tersangka HN sendiri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang
adanya kecurigaan masyarakat terkait dua kendaraan yang diduga menggunakan plat
kendaraan palsu di rumahnya.
"Adanya kecurigaan
masyarakat itu kemudian Ditreskrimum melakukan penyelidikan kendaraan ternyata
tidak sesuai plat nomor-nya," kata dia lagi.
Pandra menambahkan saat
ini tersangka HN tengah dilakukan penahanan untuk dimintai keterangan lebih
lanjut.
"Sedang diselidiki
lebih dalam terkait mobil itu. Tapi tersangka sudah dilakukan penahanan untuk
dimintai keterangan lebih dalam," katanya. (dn/penmas)