Polisi Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Malam, Periksa Kendaraan dan Warga di Lokasi Rawan Kejahatan
KALIANDA – Polres Lampung Selatan menggelar patroli malam dengan fokus pada lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 01.23 WIB, di sekitar Lapangan Cipta Karya, Kecamatan Kalianda. Patroli dilakukan oleh tim yang terdiri dari AIPTU Dany Suharyo, SH, BRIPKA Iwan Brades, BRIPDA Aridho Muhamad, dan BRIPDA Sandy Aulia Kusuma.
Kegiatan patroli malam ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), atau yang dikenal dengan istilah C3. Patroli dilakukan dengan metode hunting, di mana petugas memeriksa kendaraan dan warga yang dicurigai, terutama di jam-jam rawan dan di lokasi yang sering menjadi target kejahatan.
Selama patroli, petugas tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga secara aktif menghentikan kendaraan yang mencurigakan serta melakukan pemeriksaan badan pada pengendara dan penumpangnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang berbahaya atau ilegal yang dibawa oleh warga. Pemeriksaan ini menjadi salah satu bentuk pencegahan dini agar tindak kejahatan dapat dicegah sebelum terjadi.
AIPTU Dany Suharyo, SH, selaku pimpinan patroli, menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di waktu-waktu rawan kejahatan.
"Kami berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di malam hari, dengan memeriksa kendaraan dan warga yang kami curigai. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan wilayah kami aman dari tindak kejahatan," ujar AIPTU Dany.
Selain memeriksa kendaraan dan pengendara, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada sekelompok remaja yang masih nongkrong hingga larut malam. Petugas menyarankan agar mereka segera pulang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti menjadi korban kejahatan atau terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan adanya patroli yang rutin dilakukan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di Lampung Selatan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.