tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Selatan, Minggu 28 September 2025 – Tim Opsnal Reskrim Polsek Penengahan meringkus seorang pria berinisial HN alias Ujang (30), warga Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan telepon genggam yang terjadi di Dusun Muara Balak, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kamis (25/9/2025) dini hari.Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri melalui Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah menjelaskan, aksi pencurian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB saat korban dan keluarganya sedang tertidur lelap. “Dari keterangan saksi, pelaku awalnya mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR warna silver dengan nomor polisi BE 4576 DG milik warga setempat” lanjutnya

