Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polda Lampung : Bandar Lampung - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk bermain judi di Bandar Lampung.
Dalam penggerebakan, Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap 4 orang pelaku judi kartu domino, di sebuah rumah kontrakan, yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Way Dadi Baru, Bandar Lampung, (Dekat SMAN 5), pada Rabu (10/7/2024) siang.
Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan ke empatnya berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut.
"Benar, kemarin kita amankan 4 orang berikut barang bukti, sudah kita lakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan
Keempat identitas pelaku tersebut yaitu KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, DA (23) warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Hasil interogasi, bahwa para pelaku baru 2 kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino dilokasi tersebut.
Dari tangan keempat pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 2 lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan 2 ribu dan 1 lembar uang pecahan 20 ribu.
"Mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, pak ogah, dan buruh, ya alesannya ngisi waktu kosong aja" Kata Kompol M Rohmawan.