https://tribratanews.lampung.polri.go.id. PMJ NEWS - Polisi bongkar rumah produksi film asusila dewasa yang diperankan oleh artis hingga selebgram yang disebarkan melalui website streaming berlangganan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa selama rumah produksi itu beroperasi sudah membuat sekitar 120 judul film, dengan penawaran cara berlangganan yang berbeda.
“Jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar 50 ribu, kemudian paket yang 1 minggu membayar 150 ribu, paket 1 bulan membayar 250 ribu, dan 1 tahun membayar 500 ribu,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Ade Safri mengungkapkan bahwa rumah produksi itu dulunya beroperasi dengan membuat konten film horor maupun komedi. Namun dikarenakan kurangnya peminat akhirnya mereka beralih ke genre film dewasa.
Total selama mereka memproduksi film sejak awal tahun 2022 dengan sekitar 120 judul film meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
“Adapun jumlah keuntungan yang telah didapat tersangka selama kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai di awal tahun 2022, itu sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan dalam bentuk beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat upaya paksa penggeledahan maupun penangkapan yang dilakukan tim penyidik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi atau production house (PH) konten film bermuatan asusila dewasa yang disebarluaskan atau diunggah di website dengan cara berlangganan.
Sumber :
PMJ NEWS