tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu Rabu 10 September 2025 – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan Polres Pringsewu bersama pemerintah daerah. Kali ini, kegiatan sosialisasi digelar langsung di lingkungan sekolah dasar, tepatnya di SD Muhammadiyah Pringsewu, Senin (8/9/2025).Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pringsewu melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Zultomi, menjadi salah satu pemateri utama. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana. Namun, ditegaskan pula bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, melainkan juga melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta penyuluhan di sekolah-sekolah. Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Midian Rumahharbo, yang menyampaikan materi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hadir pula Dinas P2KBP3A Kabupaten Pringsewu, serta fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat Provinsi Lampung, Renvi Liasari, yang menekankan isu pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. Selain itu, Wakil Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu, Nuurl Lukman, membawakan materi mengenai tindak pidana perdagangan orang, sementara Ketua TP PKK Kabupaten Pringsewu, Rahayu Sri Astutik, menyoroti peran penting keluarga dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan.
