Polres Lampung Tengah beserta Polsek Jajaran Lakukan Razia dan Himbau Penjual Petasan

12/04/2023 17:17:00 WIB 1.008

Jelang lebaran, Polres Lampung Tengah beserta Polsek jajaran Polda Lampung melaksanakan razia dan himbauan kepada sejumlah penjual petasan yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Tengah. Rabu (12/4/23).

Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri untuk melakukan upaya  Preemtif, Preventif, dan persuasif secara Humanis kepada masyarakat selaku penjual petasan guna menjaga Harkamtibmas yang aman serta kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Hal itu dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol H.D Pandiangan mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual dan menyalakan petasan yang dapat menganggu aktivitas masyarakat maupun bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,”imbaunya.

Selain itu, sudah banyak contoh kejadian akibat ledakan petasan yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi,”tambahnya.

Menjelang lebaran ini, Kabag Ops mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli sekaligus memeriksa setiap tempat yang disinyalir masih menjual petasan dan jenis peledak lainnya diwilkum Polres Lampung Tengah.

Bagi pedagang yang kedapatan menjual petasan, kita berikan peringatan dan himbauan agar barang itu tidak dijual ke masyarakat, apalagi yang mempunyai daya ledak besar.

“Jika ke depannya masih menjual, maka akan disita,”tegasnya.

Pihaknya beharap, seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung dan turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman kondusif diwilkum Polres Lampung Tengah,”demikian pungkasnya.

Share this post