TribrataNewsPolriLampung- -Bandarlampung -- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, berhasil gagalkan
pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 Kg di exit Tol KM 240 Simpang
Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu (29/01/2022) sore.
Para pelaku dengan
inisial AF (32), HK (50) dan EY (49) memyimpan narkotika jenis sabu seberat 15
Kg dalam kemasan teh cina merk Qing Shan tersebut dengan cara dimasukan ke
dalam tas jinjing merk Adidas warna hitam dan diletakkan di jok penumpang
bagian belakang.
Kapolres Mesuji, AKBP
Yuli Haryudo melalui Wakapolres, Kompol Juli Sundara membenarkan, penangkapan
tersebut dilakukan setelah Polres Mesuji menerima informasi dari BNNP Sumatera
Selatan, bahwa diduga ada tiga orang pelaku mengendarai kendaraan mobil jenis
Avanza warna hitam membawa narkotika jenis sabu.
"Benar, petugas
gabungan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu," kata
Juli Sundara.
Menurutnya, dari tangan
para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil
jenis Avanza warna hitam dan 15 Kilogram narkotika jenis sabu.
"Setelah
diinterogasi petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut akan
disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan,"
ungkapnya. (gnd/penmas)