Polres Mesuji Perketat Pengecekan Kendaraan di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang

12/07/2021 20:05:36 WIB 109

TribrataNewsPolriLampung-Polres Mesuji- Aparat kepolisian Polres Mesuji memperketat pengecekan kendaraan terkait PPKM di Pos Check Point Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang. Petugas memberhentikan dan mengecek surat keterangan Rapid Antigen maupun PCR dan sertifikat vaksin bagi pengendara. (12/7/).

 

Apabila tidak membawa atau memiliki persyaratan tersebut maka kendaraan diminta untuk putar balik, atau pengendara yang tidak dilengkapi Surat Rapid Antigen atau swab PCR dan sertifikat vaksin diarahkan ke Rumah Sakit di Simpang Pematang ataupun Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Antigen.

 

Pelaksanaan giat imbangan PPKM Mikro tersebut dilakukan dengan tegas dan tetap secara humanis. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah pengguna jalan atau kendaraan yang hendak menyebrang ke pulau Jawa, terlebih bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat vaksin atapun surat keterangan Rapid Antigen.

 

Menurut Kasat Lantas Polres Mesuji polda Lampung Iptu Khoirul Bahri,SH.,MH bahwa pengecekan dilakukan selama 24 jam di Gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang.

 

Menurut Iptu Khoirul Bahri, SH.,MH sudah banyak kendaraan dari Jambi, Sumsel dan Pekanbaru yang hendak masuk atapun keluar Gerbang Tol Simpang Pematang yang tidak dilengkapi surat vaksin dan surat keterangan Rapid Antigen maupun PCR diminta putar balik.

 

“Kami 24 jam melakukan penjagaan dan pemeriksaan di gerbang Tol KM 240 Simpang Pematang, kendaraan yang hendak keluar tol dan tidak dilengkapi surat Rapid Antigen ataupun tes PCR, maupun surat keterangan vaksin kami minta putar balik, atau bagi yang hendak masuk gerbang tol yang tidak dilengkapi Surat Vaksin dan Rapid Antigen ataupun PCR kami arahkan ke RS ataupun Puskesmas terdekat untuk melakukan Rapid Antigen atau PCR yang berlaku selama 24 jam, ” ujar Khoirul Bahri

 

Share this post