Tribratanews.lampung.polri.go.id-Satreskrim Polres Pesawaran Lampung
menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari seorang warga yang
secara tidak sengaja menemukan senpi saat sedang berada di Lokasi Perkebunan
Karet milik PTPN VII di Lapangan Sidototo, Gedong Tataan, Senin ( 7/2/2022).
Kapolres
Pesawaran AKBP pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut
dilakukan langsung oleh warga Dusun Penengahan Desa Gedong Tataan yang
menemukan senpi jenis revolver tersebut
"
Jadi Warga atas nama Bapak Ahmad Yani, itu sedang berada di Lapangan
Sidototo,kemudian saat hendak buang air kecil kakinya menginjak plastik warna hitam yang ketika
dibuka isinya pistol " kata Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin.
"
Kemudian warga tersebut berkoordinasi dengan anggota yang sedang berpatroli di
Lapangan Sidototo untuk selanjutnya hari ini senpi tersebut diserahkan kepada kami
" kata nya menambahkan.
Selain
itu,menurut AKP Supriyanto, Polres Pesawaran juga menerima senpi rakitan yang
dilaporkan oleh kepala Desa Kota Agung, Tegineneng Pesawaran, dan telah
diterima oleh anggotanya
"
Hari ini juga ada warga menyerahkan senpi rakitan melalui kepala Desa Kota
Agung Tegi neneng dan telah kami terima melalui Jajaran polsek setempat "
ucapnya.
Selanjutnya
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin juga mengapresiasi atas
penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan tersebut kepada pihak Kepolisian
"
Saya atas nama bapak Kapolres mengapresiasi kesadaran masyarakat tentang bahaya
senjata api sehingga ketika menemukan langsung diserahkan kepada pihak
berwajib, saya juga menghimbau kepada masyarakat Pesawaran khususnya untuk
terus menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk gangguan"
ujarnya.
Ditambahkannya,
senpi rakitan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Polda Lampung untuk
dimusnahkan
"
Nanti pemusnahannya di Polda Lampung " Pungkasnya.