Polres Pesawaran- Keberhasilan Polres Pesawaran dalam mengungkap berbagai perkara tidak
sampai disitu saja, melainkan dari sembilan kasus tersebut satu diantaranya
kembali dikembangkan, terlebih memburu dua rekan lainnya dalam perusakan kabel
tower milik Indosat.
”
Dari sembilan (9) kasus itu, satu kasus pengerusakan kabel tower Indosat hingga
kini masih dalam penyelidikan, dua pelaku tercatat Daftar Pencarian orang
(DPO),” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H, M.H
kepada lampung1.com di Mapolres setempat, Jum’at (01/10/2021).
Menurutnya,
dalam aksinya digagalkan warga setempat, para pelaku ada empat orang, dua
rekannya telah diamankan tentu kasus ini terus dikembangkan dalam penyelidikan
lebih dalam.
” Dua
pelaku telah diamankan berikut barang bukti kabel tower indosat telah disita,
namun demikian telah dihadirkan dalam acara hari ini,” kata Kasat Reskrim
Polres Pesawaran.
Lebih
dari itu, AKP Supri menegaskan, untuk perkara lainya telah terungkap sembilan
kasus, secara rinci kasus pembunuhan berencana yang paling menonjol diakhir
September 2021.
”
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan modus terlihat korban
seolah-olah kematiannya gantung diri. Kasus ini yang paling menonjol di bulan
September 2021 ini,” jelas AKP. Supriyanto.
Selain
itu, lanjut AKP Supri, empat (4) kasus pencurian dan pemberatan (Curat) telah
terungkap, tiga (3) kasus penipuan dan penggelapan, dan satu (1) kasus
pengerusakan.
”
Dari kasus itu semua telah terungkap dan para pelaku dan barang bukti telah
diamankan di Mapolres Pesawaran, jika untuk kasus lainnya belum kita tangani
termasuk kasus illegal logging,” tandas AKP Supriyanto.