Polres Pesawaran – Kepolisian Resort Pesawaran
Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda empat milik warga
Kedondong, dengan mengamankan 1 (satu) orang tersangka asal Pardasuka Kabupaten
Pringsewu, demikian disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dalam
jumpa Pers yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (15/2/2022).
” HT
(43) tersangka untuk kasus pencurian mobil jenis Calya merupakan warga
pardasuka Pringsewu dan ditangkap di pulau jawa yaitu Yogyakarta,” ungkap
Kapolres AKBP Pratomo Widodo.
Untuk
modus yang dilakukan kata Kapolres, tersangka masuk kedalam rumah korban yang
dalam keadaan sepi lalu mengambil dompet berisi stnk dan pergi membawa mobil
korban kearah Jambi.
”
Pelaku ini memang pernah masuk kerumah korban jadi dia (tersangka) tahu kondisi
didalam rumah korban, kemudian pelaku membawa mobil tersebut kearah Jambi, dan
tim kita berhasil menangkap tersangka di daerah Sleman Yogyakarta,” lanjut dia.
Selain
penangkapan,menurut AKBP Pratomo Widodo, Satuan Reserse Kriminal Polres
Pesawaran juga berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental, dengan
mengamankan satu Unit mobil Toyota Avanza yang hendak digelapkan oleh pelaku
yang kini berstatus DPO.
”
Atas laporan dari warga telah ditemukan kendaraan roda empat di Desa Halangan
Ratu Kecamatan Negeri Katon, kondisi mobil tersebut ditinggal begitu saja oleh
pelaku karena tidak bisa dinyalakan sehingga anggota Reserse Kriminal kami
berkoordinasi dengan kepala Desa untuk kemudian barang bukti dibawa ke Polres
Pesawaran,” jelasnya
Atas
keberhasilan Polres Pesawaran tersebut Dua korban yang turut dihadirkan dalam
konferensi pers, menyampaikan ucapan terima kasih kepada polres pesawaran yang
berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan miliknya.
”
Terima Kasih kepada Polres Pesawaran yang telah berhasil mengungkap pelaku
penggelapan mobil saya,” ucap Andri (41) warga Teluk Betung Bandar Lampung,
pemilik mobil rental yang kendaraan nya ditemukan di Desa Halangan Ratu Negri
katon Pesawaran