Polres Pringsewu Imbau Pengguna Jalan untuk Tertib Berlalu Lintas

06/07/2024 18:40:00 WIB 1.452

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Polres Pringsewu mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, selama periode Januari hingga Juni 2024, Kabupaten Pringsewu mencatat 46 kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 99 orang menjadi korban.

Dari jumlah itu, 19 orang meninggal dunia, 6 mengalami luka berat, dan 74 lainnya menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materil yang ditimbulkan akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp. 202.200.000.-

Mantan kasat Lantas Polres Lampung Barat ini juga menjelaskan bahwa mayoritas kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kelalaian manusia. "Kami menemukan bahwa kelalaian manusia menjadi faktor dominan dalam terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kami sangat menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas," ujar Iptu David Pulner mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Sabtu (6/7/2024) siang..

Selain itu, Iptu David juga menyoroti bahwa korban kecelakaan terbanyak berada pada usia produktif, yaitu antara 15 hingga 35 tahun. “Ini adalah kelompok usia yang sangat vital bagi pembangunan dan ekonomi daerah kita. Kehilangan mereka bukan hanya merugikan keluarga, tetapi juga masyarakat luas,” tambahnya.

Meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tidak tertinggi di Provinsi Lampung, Iptu David Pulner tetap menyatakan keprihatinannya. “Kami berharap para pengendara lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Share this post