Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Keselamatan 2024: Target Sasaran 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

01/03/2024 20:30:00 WIB 1.056

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Pringsewu – Kepolisian Polres Pringsewu akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H/2024M.

Operasi Keselamatan ini juga akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024, dengan target sasaran 11 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Pringsewu menyebut, ada 11 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak selama operasi yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.

Kemudian, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.  Selanjutnya ada berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.

“Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu,“ ujar AKP Khoirul Bahri usai mengikuti lathan pra operasi keselamatan di mapolres Pringsewu pada Jumat (1/3/2024) siang.

menurut Khoirul, dalam pelaksanaan operasi ini kepolisian mengedepankan tindakan Preentif, Preventif dan Persuasif serta humanis. Sehingga masyarakat mendapat pelayanan yang maksimal bagi kehadiran Polri dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024.

“Ini sekaligus memberikan edukasi tentang kepatuhan dan disiplin kepada masyarakat dalam berlalu-lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu-lintas menjelang hari raya idul fitri 2024,” ucapnya

AKP Khoirul Bahri juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas. "Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memastikan kelengkapan surat-surat berkendara," tambahnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan 2024 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. (*)

Share this post