Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Sasarannya

04/09/2023 17:33:00 WIB 4.157

Tribratanews.lampung.polri.go.id

 Polda Lampung 

Tulang Bawang -Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Operasi Kewilayah dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2023 dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau 2023 mengusung tema "Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024", dan akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

"Tujuan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023, hari Senin (04/09/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Lanjutnya, Operasi Zebra Krakatau 2023 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 04 s/d 17 September 2023, secara serentak di seluruh Indonesia yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, dengan didukung penegakkan hukum secara elektronik/teguran simpatik.

Kapolres menerangkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023.

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Dua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih dibawah umur.

Tiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Empat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak menggunakan sefety belt (sabuk pengaman).

Lima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Enam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor)  yang melawan arus.

Tujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) melebihi batas kecepatan.

"Pelaksanaan Operasi Kepolisian saat ini berada pada rentan waktu pentahapan Pemilu, oleh karena itu tindakan selektif dengan skala prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana di lapangan, sehingga tidak bertentangan dengan tujuan Operasi Kepolisian," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 menambahkan, semua personel yang nantinya terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 untuk dapat menghindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, serta tetap menjaga marwah Polri.

"Laksanakan tugas dan pedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada, jangan pernah underestimate dan bekerjalah secara ikhlas, karena orang ikhlas sudah pasti baik dan orang baik belum tentu ikhlas," imbuh AKBP Jibrael. (*)

Share this post