TribratanewsPolriLampung--Bandar Lampung, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol.
Mohamad Syarhan S.IK. M.H. melaksanakan mitigasi dan pencegahan dalam rangka
meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri dijajaran Polresta
Bandar Lampung, pada Rabu (02/02/2022).
Adapun
dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh Kapolresta Bandar Lampung
Kombespol Ino Harianto S.IK yang Diwakili Wakapolresta Bandar Lampung AKBP
Ganda M.H Saragih S.IK beserta 150 Personil Polresta Bandar Lampung yang
terdiri dari para PJU, para Kapolsek KA KSKP PJG Jajaran, Para Perwira dan Para
Kanit Polsek Jajaran sekaligus Anggota yang ditunjuk dalam surat printah
Kapolresta Bandar Lampung.
Kapolda
Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno melalui Kabid Propam Polda Lampung, Kombes
Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, bagi seluruh personel agar tidak
menyalahgunakan narkoba.
“Baik
pengguna, pengedar, maupun bandar tidak ada tolerir bagi anggota yang
melakukannya. Kita akan tindak tegas, bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan
hormat (PTDH),” kata Mohamad Syarhan.
Kemudian,
Syarhan menegaskan, bahwa senjata api (senpi) hanya boleh digunakan dalam
kegiatan dinas. “Senpi tidak untuk melukai masyarakat, anggota, maupun
keluarga. Anggota tidak boleh menggunakan senpi rakitan,” tegasnya.
Selain
itu, Syarhan juga menegaskan, bagi petugas Penyidik harus profesional. Dalam
melakukan penyidikan harus disesuaikan dengan Perkap 06 Tahun 2019 tentang
Penyidikan. “Tidak ada yang menerapkan Pasal yang tidak sesuai, merubah Pasal
dengan ada imbalan kepada Penyidik dan Penyisihan barang bukti narkoba yang
tidak sesuai dengan aturan, penggelapan barang bukti narkoba, bahkan jual
barang bukti baik di Polresta maupun Polsek jajaran,” ujarnya.
Setelah
itu, lanjut Syarhan, ia juga menegaskan bagi personel tidak ada yang membekingi
perkara TP. “Personil tidak menakut-nakutin masyarakat serta jangan ada anggota
yang terlibat dengan TP C3,” jelasnya.
“Saya
juga ingin menyampaikan kepada personil Lalu lintas dilapangan, saya banyak
mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang penindakan personil yang biasa
disebut “cilukba” oleh masyarakat di 3 tempat, saya sudah mewanti wanti dan
jangan sampai ada lagi laporan yang masuk kepada saya, saya akan langsung
tindak tegas” pungkasnya.
Kemudian
Syarhan berpesan kepada seluruh personil Polresta Bandar Lampung khususnya
Polwan agar tidak berpola hidup hedonis atau berlebihan dalam memakai perhiasan
baik dalam melaksanakan tugas maupun di luar tugas.
Lebih
lanjut, personel penjaga tahanan agar selalu melakukan pemeriksaan terhadap
barang bawaan pengunjung besuk, makanan yg di bawa pengunjung besuk agar
dicicipi, juga administrasi agar di data cek identitas, dilakukan geledah badan
dan barang bawaan, barang di dalam ruang tahanan agar di periksa secara
berkala, kontrol tahanan secara rutin, agar dalam memeriksa tahanan dengan body
system, tidak yang membawa senpi dan sangkur pada saat cek ke dalam ruang
tahanan, cek kondisi tahanan, surat penahanan dan masa waktu penahanan, dan
pengisian papan daftar tahanan.
“Karena
masih terjadi tahanan yang melarikan diri, bagi Personil yang bertugas agar
meningkatkan pengecekan dan melakukan penjagaan tahanan sesuai dengan SOP yang
ada. Tidak ada yang main-main dengan tahanan, tidak ada pelecehan terhadap
tahanan wanita, tidak ada yang menjual narkoba dengan tahanan, lakukan
pengecekan tahanan secara berkala baik di Polresta maupun Polsek,” ungkapnya.
Dalam
hal ini, tambah Mohamad Syarhan, ia menyampaikan kepada anggota agar
menggunakan seragam Polri dinas yang sesuai dengan ketentuan yaitu Peraturan
Kapolri No. 12 Tahun 2021 sebagai pengganti dari Perkap No. 06 Tahun 2018
tentang seragam Polri serta lakukan sosialisasi kepada seluruh anggota.
“Tidak
ada anggota yang menggunakan Kendaraan bodong, agar admintrasi dilengkapi untuk
pinjam pakai barang bukti (BB), tidak ada menghilangkan BB,” lanjutnya.
Di
akhir arahannya, Syarhan juga menyampaikan, bagi seluruh anggota agar tetap
bijak dalam bermedia sosial dan dalam penertiban pelanggaran Prokes laksanakan
secara humanis,
komunikatif,
dan tidak arogan dan Syarhan juga berharap semoga di Tahun 2022 ini tidak ada
pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polresta Bandar Lampung.
“Ingat,
hubungan sinergitas TNI-POLRI juga harus selalu kita jaga” Tutupnya.